Pengertian, Ruang Lingkup, Sejarah Al-Qur'an :
Pengertian, Ruang Lingkup, Sejarah Al-Qur'an |
Pengertian, Ruang Lingkup, Sejarah Al-Qur'an :
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Ilmu Al-Qur’an
Kalimat Ulumul Qur’an terdiri dari dua kata, ulum (bentuk
jamak dari kata ilmun) dan Al-Qur’an, merupakan Kitab Suci umat
Islam yang diturunkan kepada Nabi Muhammad saw untuk menjadi pedoman hidup
manusia. secara bahasa,
ulumul Qur’an berarti “ilmu-ilmu al-Qur’an”. Secara istilah adalah sekumpulan ilmu yang
berhubungan dengan Al-Qur’an, baik dari segi keberadaannya maupun dari segi
pemahaman terhadap petunjuk yang terkandung di dalamnya. Menurut M. Abd. Azim
al-Zarqani, Ulumul Qur’an adalah beberapa pembahasan yang berhubungan
dengan Al-Qur’an dari segi turunnya, urut-urutannya, pengumpulannya,
penulisannya, bacaannya, penafsirannya, kemukjizatannya, nasikh dan mansukh,
penolakan terhadap hal-hal yang bisa menimbulkan keraguan terhadapnya, dan
sebagainya.
B.
Ruang Lingkup Ilmu Al-Qur’an
Ulumul
Qur'an adalah suatu ilmu yang mempunyai ruang lingkup yang luas. Ulumul Qur'an
meliputi semua ilmu yang ada kaitannya dengan al-Qur'an seperti ilmu tafsir,
ilmu Balaghoh, Ilmu i'rob al-Qur'an dan sebagainya. Bahkan, sebagian ilmu ini
masih dapat dipecah kepada beberapa cabang dan macam ilmu yang masing-masing
mempunyai objek kajian tersendiri. Dan setiap objek dari ilmu-ilmu ini menjadi
ruang lingkup ulumul Qur'an. Demikian luasnya ruang lingkup kajian ulumul
Qur'an sehingga sebagian ulama menjadikannya seperti luas yang tak terbatas.
As-suyuti
memperluasnya sehingga memasukkan astronomi, ilmu ukur, kedokteran dan
sebagainya kedalam pembahasan ulumul Qur'an. Namun demikian, As-shiddiqin
segala macam pembahasan ulumul Qur'an itu kembali kepada beberapa pokok
persoalan, sebagai berikut :
1. Persoalan Nuzul
2. Persoalan Sanad
3. Persoalan Ada' al-Qiroah
4. Pembahasan yang menyangkut lafadz al-Qur'an
5. Persoalan makna al-Qur'an yang berhubungan dengan
hukum
6. Persoalan makna al-Qur'an yang berhubungan dengan
lafadz
Namun
persoalan-persoalan yang dikemukakannya juga tidak keluar dari ilmu-ilmu agama
dan bahasa arab. Pandangan ini tampaknya sejalan dengan pendapat al-Zarqoni
yang tidak setuju memasukkan ilmu-ilmu lain seperti astronomi, kosmologi,
ekonomi, dan lain sebagainya.
Namun
demikian, pandangan seperti yang dikemukakan oleh al-Zarqoni ini perlu ditinjau
lebih jauh. Para musafir dan pemikir islam dewasa ini semakin merasakan
perlunya ilmu-ilmu yang se;lama ini dianggap sekular seperti kosmologi,
astronomi, kedokteran dalam menafsirkan al-Qur'an.
Dari
keterangan diatas, dapat dipahami bahwa pada dasarnya menjadi pokok pembahasan
ulumul Qur'an adalah ilmu-ilmu agama dan bahasa arab. Namun, melihat kenyataan
adanya ayat-ayat yang menyangkut berbagai aspek kehidupan dan tuntutan yang
semakin besar pada petunjuk al-Qur'an, maka untuk menafsirkan ayat-ayat
menyangkut disiplin ilmu tersebut, penafsiran ayat-ayat kauniah memerlukan
pengetahuan astronomi, ayat-ayat ekonomi dan politik
C. Perkembangan Ilmu Al-Qur’an
[a] Keadaan
ulumul qur'an pada abad I dan II H.
Al-qur'an
sudah tercatat pada masa nabi tapi tulisan-tulisan al-qur'an pada masa nabi
tidak terkumpul dalam satu mushaf, masih berserakan pada kulit-kulit,
tulang-tulang, pelepa kurma, daun kayu, pelana, lempengan batu. Kemudian atas
usulan umar bin khotob, abu bakar memerintahkan zaid bin tsabit untuk
mengumpulkan catatan-catatan tersebut dalam satu mushaf, dengan ayat-ayat dan
surat-surat yang tersusun serta dituliskan dengan sangat hati-hati dan mencakup
tujuh huruf yang dengan itu al-qur'an diturunkan. Karena islam pada saat itu
dihadapkan pada peristiwa-peristiwa besar berkenaan dengan murtadnya sejumlah
orang arab. Perang yamamah itu melibatkan sejumlah besar sahabat penghafal
al-qur'an dalam peperangan ini tujuh puluh qori' dari para sahabat gugur.
Pada
masa pemerintahan usman bin affan terjadi perselisihan dikalangan umat islam
mengenai bacaan al-qur'an, maka kholifah usman mengambil tindakan penyeragaman
tulisan al-qur'an demi menjaga keseragaman al-qur'an dan menjaga persatuan umat
islam. Dan tindakan kholifah usman tersebut merupakan perintisan bagi lahirnya
suatu ilmu yang kemudian dinamai "ilmu rasmil qur'an" atau "ilmu
rasmil usman".
Pada
masa pemerintahan ali bin abi tholib makin bertambah banyak bangsa-bangsa non
arab yang masuk islam dan mereka salah dalam membaca al-qur'an, sebab mereka
tidak mengerti i'robnya (harokat-harokatnya, huruf-hurufnya belum ada
titiknya). Dan abul aswad al-duali menyusun kaidah-kaidah bahasa arab, demi
menjaga keselamatan bahasa arab yang menjadi bahasa al-qur'an. Maka tindakan
kholifah ali yang bijaksana ini dipandang sebagai perintis bagi lahirnya ilmu
nahwu dan ilmu i'robil qur'an.
Diantara
para musafir terpopuler dikalangan sahabat nabi adalah empat kholifah, ibnu
mas'ud, ibnu abbas, ubay bin kaab, zaid bin tsabit, abu musa al-asy'ari dan
abdullah bin az-zubair.
Sedangkan
pada abad ke-II H, maka para ulama memberikan prioritas atas penyusunan tafsir.
Diantaranya syu'bah bin al-hajjaj, sufyan bin uyainah, dan waki' bin al-jarroh.
[b] keadaan
ulumul qur'an pada abad ke III dan IV H.
Pada
abad ke-III H diantara ulama mulai menyusun beberapa ilmu al-qur'an, ialah:
1. ali bin
al-madini (menyusun ilmu asbabun nuzul)
2. Abu ubaid
al-Qosim bin Salam (menyusun ilmu nasikh wal mansukh dan ilmu qiroat)
3. Muhammad bin
Ayyub Al-dhirris (menyusun ilmu makky wal madany)
4. Muhammad bin
Kholaf Al-Marzuban (menyusun kitab al-hawi fi ulumil qur'an)
Pada
abad ke-IV H diantara ulama mulai menyusun ilmu ghoribul qur'an dan ulumul
qur,an, ialah:
1. Abu Bakar
Al-Sijistani
2. Abu Bakar
Muhammad bin Al-Qosim Al-Anbari
3. Abul Hasan Al-Asy'ari
4. Abu Muhammad
Al-Qossab Muhammad Bin Ali Al-Karakhi
5. Muhammad Bin Ali
Al-Adwafi
[c] Keadaan
Ulumul Qur'an Pada Abad Ke V dan VI H
Pada
abad ke-V H mulai disusun ilmu i'robil qur'an dan masih terus menulis ulumul
qur'an, ialah:
- Ali bin Ibrahim bin said al-khuffi
- Abu 'amr Al-dani
Pada
abad ke-VI H, disamping terdapat ulama yang meneruskan pengembangan ulumul
qur'an, juga terdapat ulama yang mulai menyusun ilmu mubhamatil qur'an mereka
itu antara lain, ialah :
1. Abul Qosim dan Abdurrahman Al-Suhaili
2. Ibnul Jauzi
[d] Keadaan
ulumul qur'an pada abad ke-VII dan VIII H.
Pada
abad ke-VII H, ilmu-ilmu al-Qur'an terus berkembang dengan mulai tersusunnya
ilmu majazul qur'an dan ilmu qiroat. Diantaranya :
1. Ibnu Abdissalam
2. Allamuddin Al
sakhowi
3. Abu Syama
Pada
abad ke-VIII H, munculah beberapa ulama yang menyusun ilmu-ilmu baru,
diantaranya :
1. Ibnu Abil Isba'
(menyusun ilmu badaiul qur'an)
2. Abnu Qoyyim
(menyusun ilmu Aqsamil Qur'an)
3. Najmuddin
Al-Thufi (menyusun ilmu hujajil Qur'an atau ilmu jadadil Qur'an)
4. Abul Hasan
Al-Mawardi (mewnyusun ilmu Amtsalil Qur'an)
5. Baddruddin
Al-Zarkasi (menyusun kitab Al-Burhan fi ulumil Qur'an)
[e] Keadaan
ulumul Qur'an pada abad ke-IX dan X H
Pada
abad ini, perkembangan ulumul qur'an mencapai kesempurnaannya. Diantara ulama
yang menyusun ulumul qur'an :
1. Jalaluddin
Al-Bulqimi
2. Muhammad Bin
Sulaiman Al-Kafiaji
3. As-suyuti
[f] Keadaan
ulumul Qur'an pada abd ke-XIV H
Pada abad
ini, telah bangkit kembali perhatian ulama menyusun kitab-kitab yang membahas
Al-Qur'an dari berbagai segi, diantaranya : Thohir Al-Jazairi, Jalaluddin
Al-Qoim, Muhammad Abdu Adzim Az-Zarqoni, Muhammad Ali Salamah, Thanthowi
Jauhari, Muhammad Shodiq Al-Rofi'i, Musthofa Al-Maragi, dll.
Terimakasih telah membaca Pengertian, Ruang Lingkup, Sejarah Al-Qur'an semoga bermanfaat.
keywords: Makalah Pengertian, Ruang Lingkup, Sejarah Al-Qur'an, Pengertian, Ruang Lingkup, Sejarah Al-Qur'an, Studi Islam Asia Tenggara
nice share..
ReplyDeletethanks share makalahnya...
ReplyDelete