Sosial Budaya Islam di Asia Tenggara :
Sosial Budaya Islam di Asia Tenggara |
Sosial Budaya Islam di Asia Tenggara :
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian
Dalam Kamus Bahasa Indonesia, disebutkan bahwa:
“budaya“ adalah pikiran, akal budi, adat istiadat. Sedang “kebudayaan” adalah
hasil kegiatan dan penciptaan batin (akal budi) manusia, seperti : kepercayaan,
kesenian dan adat istiadat. Secara umum arti kebudayaan ialah suatu hasil daya
pemikiran dan tenaga lahir manusia. Kebudayaan adalah gabungan antara tenaga
batin dan tenaga lahir manusia. Yang dimaksud ialah bahwa suatu pemikiran
manusia yang dilaksanakan dalam bentuk perbuatan adalah merupakan kebudayaan.
Dari
pengertian sebelumnya dapat disimpulkan bahwa Kebudayaan Islam adalah dengan
pemikiran suatu bangsa yang diwujudkan dengan tindakan bisa disebut dengan
kebudayaanbangsa tersebut. Jadi sebuah pemikiran orang Islamyang direalisasikan
dalam bentuk tindakan adalahmerupakan kebudayaan Islam, dengan syaratpemikiran
tersebut harus berdasarkan perintah Allah atau ajaran-ajaran dalam Islam itu
sendiri.
Contoh
kebudayaan dalam islam dalam bidang pertanian : Artinya : Tidaklah percuma
seorang Islam menenam tanaman, lalu dimakan daripadanya oleh burung dan manusia
atau binatang, bahkan mendapat pahala sedekah (Riwayat Bukhari dan Muslim)
Perintah-perintah di atas tersebut bukan termasuk kebudayaan karena ia adalah
wahyu dari Allah SWT. Tetapi apabila kita hendak melaksanakan perintah di atas,
semisal: "dirikanlah sembahyang" maka pasti timbullah pemikiran kita,
bagaimana hendak bersembahyang, dimana tempat untuk melaksanakannya dan
lain-lain. Dan dari pemikiran tersebut terwujudlah usaha atau tindakan yang
akhirnya menghasilkan sebuah kebudayaan.
Seperti
yang kita ketahui bahwa suatu kebudayaanbisa menghasilkan kemajuan. Maka, jika
ajaran/perintahagama Islam yang ini diamalkan sungguh-sungguh, umatIslam akan
mencapai suatu kemajuan. Dan kemajuan yangdihasilkan itu, akan mengakibatkan
semakin banyaknyakebudayaan Islam. Singkatnya, semakin banyak umat Islam
mengamalkan hukum Islam, semakin banyak kemajuan dihasilkan dan semakin banyak
pula kebudayaan atau tamadun Islam yang lahir.
Konsep
kebudayaan islam adalah budayaan yang telah terseleksi oleh nilai-nilai kemanusiaan
yang universal berkembang menjadiperadaban. Dalam perkembangannya perlu dibimbing
oleh wahyu dan aturan-aturan yangmengikat agar tidak terperangkap pada ambisi
yang bersumber dari nafsu hewani sehingga akan merugikan. Dan di sinilah agama
Islam berfungsi untuk membimbing manusia dalam mengembangkan akal budinya
sehingga menghasilkan kebudayaanyang beradab atau berperadaban Islam .
Prinsip-prinsip kebudayaan islam adalah Kebudayaan
yang tidak bertentangan dengan Islam. Contoh: jumlah mahar dalam pernikahan
Kebudayaan yang sebagian unsurnya bertentangan dengan Islam. Contoh: tradisi
jahiliyah, seperti :thowaf di Ka’bah dengan telanjang Kebudayaan yang
bertentangan dengan Islam. Dan budaya “
ngaben“ di Bali Kebudayaan
2.2 Sosial Budaya Islam
di Indonesia
Republik Indonesia ialah sebuah negara kepulauan yang juga disebut sebagai Nusantara. Agama di Indonesia memegang peranan
penting dalam kehidupan masyarakat. Hal ini dinyatakan dalam ideologi bangsa
Indonesia, Pancasila:
“KeTuhanan Yang Maha Esa”. Sejumlah agama di Indonesia
berpengaruh secara kolektif terhadap politik,
ekonomi
dan budaya.
Menurut hasil sensus tahun 2010, 87,18% dari 237.641.326 penduduk Indonesia
adalah pemeluk Islam,
6,96% Protestan,
2,9% Katolik,
1,69% Hindu,
0,72% Buddha,
0,05% Kong Hu Cu,
0,13% agama lainnya, dan 0,38% tidak terjawab atau tidak ditanyakan.
Dalam UUD 1945 dinyatakan bahwa "tiap-tiap penduduk diberikan
kebebasan untuk memilih dan mempraktikkan kepercayaannya" dan
"menjamin semuanya akan kebebasan untuk menyembah, menurut agama atau
kepercayaannya". Pemerintah, bagaimanapun, secara resmi hanya mengakui
enam agama, yakni Islam, Protestan, Katolik, Hindu, Buddha dan Khonghucu.
Indonesia merupakan negara dengan penduduk Muslim
terbanyak di dunia, dengan 85% dari jumlah penduduk adalah penganut ajaran Islam. Mayoritas Muslim
dapat dijumpai di wilayah barat Indonesia seperti di Jawa dan Sumatera.
Sedangkan di wilayah timur Indonesia, persentase penganutnya tidak sebesar di
kawasan barat. Sekitar 98% Muslim di Indonesia adalah penganut aliran Sunni. Sisanya, sekitar
dua juta pengikut adalah Syiah (di atas satu persen), berada di Aceh.
Sejarah Islam di Indonesia sangatlah kompleks dan mencerminkan
keanekaragaman dan kesempurnaan tersebut kedalam kultur.[16]
Pada abad ke-12, sebagian besar pedagang orang Islam dari India tiba di pulau
Sumatera, Jawa dan Kalimantan. Hindu yang dominan beserta kerajaan Buddha,
seperti Majapahit
dan Sriwijaya,
mengalami kemunduran, dimana banyak pengikutnya berpindah agama ke Islam. Dalam
jumlah yang lebih kecil, banyak penganut Hindu yang berpindah ke Bali, sebagian Jawa dan
Sumatera. [16]
Dalam beberapa kasus, ajaran Islam di Indonesia dipraktikkan dalam bentuk yang
berbeda jika dibandingkan dengan Islam daerah Timur Tengah.
Ada pula sekelompok pemeluk Ahmadiyah yang kehadirannya belakangan ini
sering dipertanyakan. Aliran ini telah hadir di Indonesia sejak 1925. Pada 9 Juni
2008, pemerintah Indonesia
mengeluarkan sebuah surat keputusan yang praktis melarang Ahmadiyah melakukan
aktivitasnya ke luar. Dalam surat keputusan itu dinyatakan bahwa Ahmadiyah
dilarang menyebarkan ajarannya.
Penyebaran
budaya Islam di Indonesia berlangsung secara damai dan evolutif. Islam
berkembang lewat perantaraan bangsa Arab. Kontak awal Islam dengan kepulauan
nusantara mayoritas berlangsung di pesisir pantai, khususnya melalui aktivitas
perdagangan antara penduduk lokal dengan para pedagang Persia, Arab, dan
Gujarat (India). Kontak-kontak ini memungkinkan proses asimilasi, sinkretisasi,
dan akulturisasi budaya. Islam kemudian muncul sebagai competing culture India.
M.C.
Ricklefs dari Australian National University menyebutkan dua proses masuknya Islam
ke nusantara. Pertama, penduduk pribumi mengalami kontak dengan agama Islam dan
kemudian menganutnya. Kedua, orang-orang asing (Arab, India, Cina) pemeluk
Islam menetap di suatu wilayah Indonesia, kawin dengan penduduk asli, dan
mengikuti gaya hidup lokal sedemikian rupa sehingga mereka sudah menjadi orang
Jawa, Melayu, atau suku lainnya, lalu mendifusikan Islam.
Teori
lain masuknya Islam ke nusantara diajukan Supartono Widyosiswoyo. Menurutnya,
penetrasi Islam dibagi ke dalam tiga jalur yaitu: Jalur Utara, Jalur Tengah,
dan Jalur Selatan. Ketiga jalur didasarkan pada pangkal wilayah persebaran
Islam yang memasuki Indonesia. Jalur Utara adalah masuknya Islam dari Persia
dan Mesopotamia. Dari sana, Islam bergerak ke timur lewat jalur darat
Afganistan, Pakistan, Gujarat, lalu menempuh jalur laut menuju Indonesia. Lewat
Jalur Utara ini, Islam tampil dalam bentuk barunya yaitu aliran Tasawuf. Dalam
aliran ini, Islam didifusikan lewat pengalaman personal (eksperensial) dalam
mendekati Tuhan. Aliran inilah yang paling cepat mendorong konversi penduduk
Indonesia ke dalam Islam nusantara. Aceh adalah salah satu basis persebaran
Islam Jalur Utara ini.
Jalur
Tengah adalah masuknya Islam dari bagian barat lembah Sungai Yordan dan bagian
timur semenanjung Arabia (Hadramaut). Dari sini Islam menyebar dalam bentuknya
yang relatif asli, di antaranya aliran Wahhabi. Pengaruhnya mengena di wilayah
Sumatera Barat. Jalur ini terjadi sebab jika bertolak dari Hadramaut, maka
dengan perjalanan laut orang-orang Islam langsung sampai ke pantai barat
Sumatera. Konflik kaum adat dengan kaum agama dalam Perang Paderi terjadi
setelah pengaruh Islam lewat jalur ini.
Jalur Selatan pangkalnya di
wilayah Mesir. Saat itu Kairo merupakan pusat penyiaran agama Islam modern dan
Indonesia memperoleh pengaruhnya dalam organisasi keagamaan Muhammadiyah.
Kegiatan lewat jalur ini terutama pendidikan, dakwah, dan penentangan bid’ah.
Petunjuk
tegas munculnya Islam pertama di nusantara adalah nisan Sultan Sulaiman bin
Abdullah bin al-Basir yang wafat tahun 608H atau 1211 M, di pemakaman Lamreh,
Sumatera bagian Utara. Nisan ini menunjukkan adanya kerajaan Islam pertama
nusantara. Mazhab yang berkembang di wilayah Sumatera bagian Utara ini, menurut
Ibnu Battuta (musafir Maroko) adalah Syafi’i.[3]
Semakin
signifikannya pengaruh Islam di nusantara ditandai berdirinya sejumlah
kesultanan. Jean Gelman-Taylor mencatat di Ternate (Maluku) penguasanya
melakukan konversi ke Islam tahun 1460.[4] Di Demak, penguasanya mendirikan
kota muslim tahun 1470, sementara kota-kota pelabuhan di sekitarnya seperti
Tuban, Gresik, dan Cirebon menyusul pada tahun 1500-an. Sekitar tahun 1515
pelabuhan Aceh memiliki penguasa Islam, disusul Madura pada 1528, Gorontalo
1525, Butung 1542. Tahun 1605 penguasa Luwuk, Tallo, dan Gowa (Sulawesi
Selatan) masuk Islam dan 1611 semenanjung Sulawesi Selatan telah dikuasai
penguasa Islam.
Pada
perkembangannya, terjadi proses saling pengaruh antara Islam yang sudah
terakulturasi dengan budaya lokal dengan Islam yang baru masuk dari wilayah
Timur Tengah. Interaksi tersebut di kemudian hari mulai dirundung konflik
penafsiran dan ini terutama semakin mengemuka di saat berkuasanya rezim Ibnu
Saud yang menggunakan Wahhabi sebagai paham keislamannya pada awal abad ke-19.
Tulisan ini tidak akan menyentuh bagaimana konflik yang berlangsung antara
aneka tipologi Islam. Tulisan hanya menghampiri sejumlah pengaruh yang dibawa
Islam ke dalam budaya-budaya yang berkembang di Indonesia.
2.3Sosial
Budaya Islam di Singapura
Sebuah tesis Ph.d oleh Betts, seorang ahli sains politik
Amerika, mengklaim bahwa masyarakat melayu gagal untuk merubah dirinya sebelum
tahun 1959. Ia menuliskan bahwa banyak perkara tentang cara hidup orang melayu
diakui umumnya tidak selaras dengan keadaan dan kemajuan yang pesat di Singapura.
Disisi lain, factor-faktor intrinsik dalam masyarakat Melayu menghalangi
penerimaan ataupun internalisasi secara pesat akan perubahan. Dia menganggap
bahwa kampung-kampung dipinggiran Singapura pada Hakikatnya bersifat perdesaan. Faktanya Banyak orang melayu yang merasa puas
hanya dengan bermata pencarian menangkap ikan, bertani, dan aktivitas lain yang
bercorak tradisional tanpa mempedulikan perkembangan zaman.[1]
Hal senada juga diungkapkan oleh Badlington dalam
desertasinya (1974) bahwa masyarakat Melayu belum dapat merubah dirinya sebelum
tahun 1959. Masyarakat melayu selalu dihalangi oleh kekangan-kekangan budaya
yang mendefinisikan menurut garis etnis. Orang bukan Melayu telah berjaya
memutuskan diri sama sekali dari pada kokongan tradisi yang menghalang
pembangunan ekonomi, akan tetapi masyarakat Melayu terus terpengaruh oleh gerak
budaya yang bertentangan. Badlington juga menjelaskan bahwa pandangan orang
Melayu tentang rezeki mengakibatkan fatalisme (menyerah pada takdir) dan tidak
ada usaha untuk meraihnya.
Bagi Badlington, kaum-kaum lain di Singapura telah
berubah sedangkan orang melayu tinggal beku dan tinggal sejarah, dikekang oleh
nilai-nilai budaya mereka. Nilai-nilai yang dibincangkan oleh Badlington
terdiri hanya dari pada yang dianggapnya sebagai negative bagi kemajuan orang
Melayu. Nilai-nilai ini digambarkan sebagai cirri-ciri budaya yang kekal dan
diretifikasi secara abstrak dari pada konteks social dan materialnya
Menanggapi isi dari pada desertasi Badlington, yang
secara umum memarginalkan kertepurukan ekonomi orang Melayu dilatarbelakangi
oleh adanya budaya yang kaku dan katalis yang nota bene bersumber dari syariat
Islam berupa Al-Qur’an dan Hadist, perlu disanggah keabsahannya. Justru
sebenarnya penjelasan-penjelasan kemunduran Melayu bukan semata-mata berasal
dari sumber budaya Melayu yang juga melibatkan tafsiran Al-Qur’an. Akan tetapi
juga berasal dari diskriminasi dan perbedaan kesempatan yang diberikan kepada
orang Melayu dan etnis Cina pada awal 1970-an.
Memang harus diakui bahwa mundurnya social budaya orang
Melayu dan minimnya semangat untuk bekerja, khususnya menyoroti kaum wanitanya
disebabkan masih dangkalnya pemikiran dan interfretasi umat dalam memahami
syariat. Khususnya tafsiran yang salah kaprah terhadap Islam, dimana pada masa
ini banyak sikap pasif terhadap agama yang dilihat orang Melayu sebagai
menjamin masa depan tanpa perlu berusaha, cukup menyerah pada takdir dan usaha
untuk mengembangkan karir hidupnya, hanya dengan mencukupi biaya hidup dalam
jangka pendek.
Namun disisi lain, pada kenyataannya, banyak surat kabar
di Singapura yang sengaja menggemborkan keterpurukan ekonomi dan social budaya
Melayu identik dengan perdesaan. Publikasi yang diedarkan oleh berbagai surat
kabar seperti The Miror dan Akhbar Kebangsaan dalam terbitan
utamanyamenegaskan bahwa Melayu kedesaan sifatnya. Isu-isu negative dari surat
kabar ini, akhirnya dibantah oleh sebuah penerbitan khas keluaran Majelis Hal-Ehwal Islam yang menandaskan
bahwa kenyataannya orang-orang melayu banyak yang memiliki propesi tinggi di
perkotaan, bukan hanya sebatas nelayan, tukan kebun dan pekerjaan-pekerjaan
perdesaan lainnya.
Bila diteliti pula
tentang budaya Melayu yang ingin menjalin antara etnis, biasanya
perkawinan yang dianggap paling selaras adalah pekawinan antara dua komponen
yang berbeda suku namun masih dalam satu agama. Perkawinan semacam ini dianggap
selaras atau sekupu, karena antara dua belah pihak masih memiliki satu visi dan
misi, seiman dan seagama dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
2.4Sosial
Budaya Islam di Malaysia
Malaysia merupakan salah satu negara Federal Monarki Konstitusi di Asia Tenggara, yang mana negara ini
terdiri dari 13 negara bagian dan 3 wilayah federal yang dipisahkan oleh Laut
Cina Selatan menjadi dua daerah yaitu Semenanjung Malaysia dan Kalimantan
Malaysia. Saat ini populasi penduduk Malaysia terdiri dari
lebih 20 juta orang yang merupakan campuran dari berbagai negara. Lokasi
Malaysia yang terletak diantara laut China Selatan dan Samudra Hindia yang
telah membuat Malaysia menjadi tempat pertemuan para pedagang serta para turis
mulai dari barat sampai timur. Jadi secara singkat dapat dijelaskan bahwa
kebudayaan Malaysia merupakan kebudayaan yang multikultural serta multi ras
yang terdiri dari kebudayaan asli Malaysia, kebudayaan China, kebudayaan India,
serta kebudayaan dari negara - negara lain yang dibawa oleh penduduk yang saat
ini menetap di Malaysia.
Saat ini etnis yang
menetap di Malaysia terdiri dari 32 % etnis China, 9% etbis India, serta 59%
etnis Malaysia dan sisanya merupakan campuran dari penduduk negara-negara yang
ada di dunia ini. Bahasa yang berlaku di Malaysia adalah bahasa Melayu, bahasa
Inggris, bahasa China, Bahasa Tamil, serta beberapa bahasa khas masing-masing
suku di malaysia. Namun demikian, walaupun bahasa Melayu merupakan bahasa resmi
negara, namun penggunaan bahasa Inggris lebih sering digunakan untuk kegiatan -
kegiatan bisnis dan hampir semua mata pelajaran di Malaysia menggunakan bahasa
Inggris sebagai bahasa pengantar. Untuk agama, Muslim merupakan agama yang
dianut oleh mayoritas masyarakat Malaysia yang kemudian disusul dengan agama
Buddha, Hindu, Kristen, dan Tao.
Masyarakat Malaysia
gemar membuat ukiran dan tenun. Adat Timur Malaysia dikenal dengan topeng
kayunya. Sedangkan arsitektur malaysia yang merupakan bagian dari
kebudayaan malaysia terdiri dari perpaduan budaya Islam dan China yang
sebenarnya dibawa oleh kolonis Eropa ke Malaysia. Sehingga ada kemiripan bentuk
dan model arsitektur dengan model dan bentuk arsitektur di Thailand serta
Indonesia. Kolonis Eropa lebih mengenalkan kaca, serta material yang lain yang
hingga akhirnya mengubah konsep arsitektur Malaysia.
Sedangkan kebudayaan
Malaysia dalam bentuk musik, di dominasi oleh pengaruh yang besar dari India,
China, Thailand, dan Indonesia, sehingga membuat music-musik tradisional
Malaysia yang berpusat di wilayah Kelantan - Pattani memiliki banyak kemiripan
dengan negara - negara tersebut. Alat musik yang digunakan terdiri dari
gendang, seruling, terompet, serta rebana. Musik - musik tradisonal Malaysia
masih sering diperdengarkan pada acara - acara ulang tahun, acara tahunan
sebuah perusahaan, sampai pada digunakan sebagai backsound pada saat dongeng -
dongeng adat digelar.
2.5 Sosial Budaya Islam di Thailand
Kerajaan Thailand (Muang Thai)
adalah sebuah negara di Asia Tenggara yang berbatasan dengan Laos dan Kampuchea
di Timur, Malaysia dan Teluk Siam di Selatan, dan Myanmar dan Laut Andaman di
Barat. Secara astronomis, negara ini terletak antara 6°LU - 20°LU dan 98°BT -
116°BT. Thailand dulu dikenal dengan nama Siam, sampai saat ini nama Siam masih
digunakan di kalangan orang Thai, terutama kaum minoritas Tionghoa. Thailand
juga sering disebut Negeri Gajah Putih, karena gajah putih merupakan binatang
yang dianggap keramat oleh penduduk.
Negara Thailand memiliki penduduk yang berasal dari
multietnis yaitu bangsa 75% (Thai), 11% (China) etnis Tionghoa yang memegang
peranan besar dalam bidang ekonomi, 3,5% (Melayu)dibagian selatan, dan sedikit
Mon, Khamer, Puan dan Kharen. Masing-masing mempunyai tradisi dan kebudayaan
serta beragam bahasa yang masih dijunjung tinggi. Selain itu, Thailand juga
memiliki bangunan-bangunan bersejarah yang terawat baik. Diantaranya adalah
berupa candi-candi Buddha.
Sekitar 95% penduduk Thailand adalah pemeluk agama Buddha
aliran Theravada. Namun, ada minoritas pemeluk agama Islam (4%) sisanya
Kristen, dan Hindu. Bahasa Thailand merupakan bahasa nasional yang ditulis
menggunakan aksaranya sendiri, tetapi ada juga bahasa daerah lainnya. Bahasa
Inggris juga diajarkan secara luas di sekolah.
Masyarakat Thailand sangat toleran terhadap berbagai budaya bangsa sepanjang
tidak menyinggung kehidupan kerajaan dan Buddha.
Tuntunan Berperilaku
Orang Thailand sangat menekankan perilaku sopan santun. Beberapa hal
yang perlu diketahui berkenaan dengan adat dan kepercayaannya.
1.
Ketika memasuki rumah atau
kuil, lepaskanlah alas kaki anda. Jangan menampakkan tapak kaki anda untuk menunjukkan
sesuatu.
2.
Raja dan keluarga kerajaan
harus dihormati dan rasa hormat harus diberikan kepada mereka. Jangan menempatkan
kaki anda kesemua benda yang mengarah ke gambaran Raja.
3.
Ketika mengunjungi kuil,
gunakan pakaian yang pantas. Memakai hanya kaos dalam dan celana pendek sangatlah
tidak diterima. Menyentuh biksu ataupun bajunya adalah sesuatu yang sangat
tabu.
4.
“Wai” atau salam Thai memiliki
arti yang sangat beragam. Pengunjung disarankan untuk membalasnya dan lebih
baik berinisiatif memberikan salam. Kurang layak memberikan “Wai” kepada
pembantu atau anak-anak meski hal itu wajar dilakukan.
Memasuki
Tempat Suci
Beberapa hal yang harus diperhatikan adalah berusaha untuk tidak
menyinggung perasaaan keagamaan terutama ketika berada ditempat-tempat suci.
Tidak hanya terhadap agama Buddha tetapi juga kepada kepercayaan lain. Beberapa
cara untuk menghindari kesalahan adalah;
1.
Berpakaianlah dengan sopan dan
rapi.
2.
Jangan mengenakan alas kaki
ketika memasuki kuil.
3.
Biksu (Pria) dilarang disentuh
atau menyentuh wanita.
4.
Semua hal berhubungan dengan
buddha adalah sesuatu yang suci. Jangan menunjukkan hal hal yang merendahkan
kepadanya.
5.
Bila berada didalam masjid, pria disarankan
menggunakan kopiah (tutup kepala) dan bagi
wanita menggunakan jilbab (kerudung) dan pakaian yang menutup aurat. Lepaskanlah
alas kaki sebelum masukMasjid. (LMP)
Islam
sebagai agama minoritas banyak mendapat tekanan dari pemerintah dan masyarakat
secara mayoritas beragama Buddha. Masyarakat muslim di Thailand bukanlah
masyarakat yang homogen dan menggunakan istilah Thai-Islam atau Thai-Muslim.
Orang melayu merupakan mayoritas etnis dikalangan masyarakat muslim, dan etnis
lainnya yang beragama Islam adalah haw, jawa, sam-sam, bawean, pathan, punjab,
tamil, bengali, slam dan lainnya. Secara politis kaum muslim melayu adalah
kelompok yang kuat, karena mereka hidup di daerah yang berdekatan dengan
malaysia dan tetap memiliki budaya melayu. Kelompok muslim non-melayu
berasimilasi dengan masyarakat Thai secara linguistik dan bisa dibedakan secara
tajam dari masyarakat Thai lainnya, kecuali tentu saja dibidang pelaksanaan
praktik keagamaan.
Pada awal 2005
terjadi sebuah tragedi di Kerajaan Thai Selatan yang mempunyai populasi dengan
mayoritas Muslim.
Sekitar 70 orang terbunuh akibat kekerasan yang dilakukan oleh rezim
Shinawatra. Banyak negara yang mengecam keras tragedi ini. Namun dalam
pemilihan kepala pemerintahan, Thaksin Shinawatra kembali memerintah negara ini
untuk empat tahun berikutnya.
Pada perkembangan selanjutnya, pemerintah Thailand lebih akomodatif
dalam memberikan kebijakan kepada masyarakat muslim. Masyarakat diberi
kebebasan dalam menjalankan ibadah. Pemerintah menyediakan dana untuk membantu
mereka dalam masalah-masalah yang berkaitan dengan kegiatan-kegiatan keagamaan.
Kaum muslimin juga diperbolehkan melaksanakan dakwah, membentuk organisasi, dan
mengelola penerbitan literatur keagamaan yang sekarang sedang tumbuh. Meskipun demikian,
kaum muslimin sendiri tidak bebas dari perpecahan. Ada empat kelompok yang
mengklaim dirinya sebagai pihak yang mewakili kepentingan masyarakat muslim,
yaitu chularajamontri, sebuah kelompok yang didukung negara, kelompok modernis
yang menerbitkan jurnal Al-Jihad, kelompok Ortodoks yang menerbitkan
Al-rabitah, dan kelompok muslim melayu tradisional didaerah selatan yang
menentang kepemimpinan chularajamontri, namun menolak disebut sebagai rival
al-Jihad Al-Rabitah. Lepas dari itu semua, secara keseluruhan, komitmen
terhadap Islam sedang tumbuh dikalangan muslim muangthai, meskipun pihak
pemerintah akhir-akhir ini cukup represif memperlakukan kaum muslimin terutama
dibagian selatan.
2.6Sosial
Budaya Islam di Filipina
Filipina merupakan salah satu negara Republik di Asia Tenggara yang
terletak di sebelah utara Indonesia dan Malaysia. Negara Filipina ini merupakan
negara paling maju di Asia setelah Perang Dunia II, namun Filipina menjadi
tertinggal oleh negara-negara Asia lainnya karena pertumbuhan ekonominya yang
cenderung lemah, penyitaan kekayaan yang dilakukan pemerintah, korupsi yang
meluas dan pengaruh-pengaruh neo-kolonial. Saat ini Filipina mengalami
pertumbuhan ekonomi yang moderat, yang mana pertumbuhan ekonomi tersebut banyak
disumbangkan dari pengiriman uang oleh pekerja-pekerja Filipina diluar negeri
dan sektor teknologi informasi yang sedang tumbuh pesat.
Masalah-masalah besar negara ini termasuk gerakan separatis muslim di sebelah selatan Mindanao, pemberontak-pemberontak
dari Tentara
Rakyat Baru (New People's Army)
yang beraliran komunis di wilayah-wilayah pedesaan,
kebijakan-kebijakan pemerintah yang sering tidak konsisten, tingkat kejahatan
yang makin meningkat, dan kerusakan lingkungan seperti penebangan hutan dan
polusi laut. Filipina juga mengalami masalah banyaknya penduduk di
daerah-daerah perkotaan akibat kurangnya lapangan pekerjaan di wilayah pedesaan
dan tingkat kelahiran yang tinggi.
Penduduk Filipina mayoritas beragama Katolik yakni mencapai angka 80%,
hal ini disebabkan Filipina merupakan bekas jajahan Spanyol, dilanjutkan dengan Protestan 10%, hal ini karena Filipina
dijajah Amerika Serikat,
dilanjutkan dengan Islam 5% yang
mayoritas berada di Pulau Mindanao, lalu Buddha 2.5% yang merupakan penduduk
pendatang dari Korea Selatan, Republik Rakyat China, Malaysia, Singapura, Jepang, India, dan Vietnam. Sebanyak 0.4% menyatakan
dirinya Atheis dan 2.1% beragama lain.
Budaya Filipina mendefinisikan kekhasan unik Filipina dari
negara-negara lain di seluruh dunia. Kekayaan dalam budaya
membuatnya sangat berbeda dan lebih menonjol dari negara lain. Filipina
memiliki beragam warisan budaya seni tradisi dan bahasa yang
diucapkan. Negara ini memiliki museum tak terhitung yang mengambil account
untuk evolusi sejarah dan budaya yang luas bangsa dengan
gereja-gereja museum dan galeri tersedia di seluruh Kepulauan Filipina dan
ditemukan di kota-kota utama yang berbeda dari provinsi.
Masing-masing provinsi memiliki tarian budaya
rakyat sendiri menampilkan gaya elegan tarian Filipina dan keindahan rakyatnya.
Mereka juga mengikuti tradisi unik mereka sendiri dan memiliki cara untuk
merayakan praktek-praktek budaya mereka melalui pesta-pesta
dan acara. Filipina alami cinta seni dan mereka dapat menggambarkan peristiwa
sejarah tertentu melalui lukisan puisi lagu dan tulisan.
Budaya Filipina sangat dipengaruhi oleh sejarah dan campuran dari
pengaruh asing dan peradaban pribumi. Filipina telah dijajah oleh Spanyol
selama lebih dari tiga abad. Pengaruh Hispanik dominan dalam musik rakyat
Filipina makanan seni agama bahasa dan tarian rakyat.
Melayu-Polinesia memiliki pengaruh ke Filipina selama era
pra-Hispanik dan non-Kristen. Ini dipengaruhi mitologi negara dan budaya
asli bersama dengan agama Buddha Hindu Islam dan tradisi Kristen.
Amerika Serikat juga memiliki pengaruh pada budaya
Filipina ditandai oleh kasih Filipina musik pop kontemporer film basket musik
dan makanan cepat saji. Orang Cina dan Jepang memperkenalkan seni bela diri
mahjong dan bentuk perjudian lainnya. Mereka juga dipengaruhi preferensi alami
orang untuk masakan Asia.
2.7 Sosial Budaya Islam di Brunei
Darussalam
Brunei
darussalam adalah negara dengan multi etnis yang bernama barunay. Keragaman
yang ada dalam etnis -etnis yang berbeda tersebut bukanlah terletak pada aspek
agama, melainkan budaya, sosial , dan bahasa. Pribumi Brunei yang beragama
islam lebih cendrung menjadi Brunei Malays, walaupun mereka sepenuhnya tidak
berbicara bahasa Melayu.
Kebudayaan
Brunei kebanyakannya berasal dari dunia lama melayu, melingkungi kepulauan
melayu dan dari ini dibendung dengan apa yang dikenali sebagai tamadun melayu.
Berdasarkan dari fakta sejarah, berbagai elemen-elemen kebudayaan dan tamadun
asing pernah menghampiri untuk mempengaruhi kebudayaan Negara ini. Dengan
demikian, pengaruh kebudayaan dapat dijejak kepada 4 tempoh waktu penguasaan
yaitu animism, Hindu, Islam dan pengaruh Barat. Walaubagaimanapun, islam lah
yang telah dapat menyerapkan asasnya lebih jauh kedalam kebudayaan Brunei. Oleh
itu, islam menjadi cara dan gaya hidup dan diambil sebagai ideologi dan
falsafah Negara.
Brunei
Darussalam kaya dengan warisan kebudayaan. Penubuhan Pusat Kesenian dan
Kraftangan pada 1975 adalah bukti kewujutan yang berterusan untuk pemeliharaan
dan pembiakan kesenian dan kraftangan masa lampau yang mana Brunei masyhur,
dengan pertukangan membina perahu, pertukangan perak dan gangsa, tenunan kain
dan juga anyaman tikar dan bakul. Pusaka dan berbagai warisan seni Brunei
Darussalam yang lain selain yang disebut diatas termasuk senjata melayu, ukiran
kayu-kayuan, permainan tradisional, peralatan muzik tradisional, silat dan
penghiasan barangan wanita. Setengah daripada yang disebut diatas ada tersimpan
di Museum Brunei dan Meseum Teknologi Melayu, bukan saja untuk dipamerkan
kepada seluruh dunia tapi yang penting juga untuk generasi pada masa kini
mengagumi dan membanggakannya, untuk generasi masa depan meneladaninya, mungkin
juga menjadi sesuatu untuk mengenangkan kita pada kemahiran semula-jadi,
kreativiti dan pembaharuan datuk nenek moyang kita, yang mana ianya telah
tertanam pada setiap generasi sebagai salah satu kebudayaan tradisional terkaya
dalam dunia melayu.
Sejak
berkembangnya agama Islam di Brunei, masalah budaya yang bertentangan dengan
Islam dapat diatasi sedikit demi sedikit sehingga mewujudkan masyaralat Melayu
yang harmoni. Apabila pengetahuan Islam semakin meningkat, maka proses
transformasi sosial dan budaya berlaku secara menyeluruh. Salah satu budaya
yang telah diperkayakan dengan datangnya Islam ialah berubahnya pemikiran serta
pandangan Masyarakat Melayu.
Misalnya
kebudayaan sembahyang berjema'ah bersama keluarga sentiasa diterapkan di dalam
Masyarakat Brunei terutama yang beragama Islam. Mengadakan Majlis Tahlil Arwah,
Do'a Kesyukuran dan Do'a Selamat sentiasa dipraktikkan di dalam budaya Bunei.
Perkara ini juga dapat mendekatkan diri kita kepada Allah SWT. Contoh yang lainnya,
apabila pihak berkuasa mengharamkan kemasukan arak dan judi di Negara Brunei
Darussalam demi mengelak sesuatu yang buruk berlaku. Ini sudah dikatakan satu
budaya yang berteraskan Islam dan mempunyai prinsip yang berdisplin dan sangat
bernilai di sisi agama dan undang-undang. Sentiasa menolong orang yang susah
ataupun orang yang baru kehilangan yang membuatkan rasa duka juga adalah satu
budaya yang sangat dituntut di dalam Islam.
Dalam
status sosial, perempuan di Brunei Darussalam telah mulai mengambil posisi dan
tanggung jawab di kantor-kantor pemerintah dan departemen. Mereka pun dapat
masuk ke dalam angkatan bersenjata namun mereka tidak dapat ikut serta dalam
pertempuran.
Dibandingkan
dengan masyarakat Islam di Timur Tengah, perempuan di Brunei Darussalam
memiliki status yang sangat tinggi. Wanita Muslim dianjurkan untuk mengenakan
penutup kepala tradisional, yang disebut tudong.
Sedangkan
dalam stratifikasi sosial, di Brunei Darussalam kelompok etnis yang paling
dominan adalah etnis Barunay, yang terdiri dari empat tingkatan kelas sosial:
bangsawan, bangsawan, orang biasa, dan para budak (walaupun perbudakan tidak
lagi dipraktekkan). Karena sistem kasta di Brunei Darussalam masih ketat dan
diwariskan berdasarkan silsilah, maka kasta seseorang tidak dapat naik atau
turun ke kasta lain. Satu-satunya tanda atau simbol stratifikasi sosial adalah
gelar kehormatan yang digunakan oleh seseorang.
Dalam
tradisi perkawinan di Brunei Darussalam, orang tua dari calon mempelai
laki-laki mengatur rencana pernikahan dengan orang tua dari calon mempelai
wanita. Bagi masyarakat Muslim, pasangan yang menikah juga harus sama-sama
Muslim. Sehingga individu, terutama laki-laki, sering masuk Islam untuk menikah
dengan seorang Muslim. Pasangan yang baru menikah harus bergabung dan tinggal
di rumah orang tua pengantin perempuan. Setelah beberapa lama, pasangan yang
menikah muda tersebut dapat membentuk rumah tangga sendiri sesuai keinginan
mereka.
Hukum
kewarisan Islam berlaku bagi Muslim. Bagi non-Muslim, praktek-praktek tradisional
lah yang berlaku.
Berikut adalah aturan
etiket yang bersifat universal di Brunei Darussalam: melakukan sesuatu dengan
menggunakan tangan kanan menolak makanan dengan menyentuh wadah dengan tangan
kanan (tidak pernah secara verbal) menggunakan ibu jari dan tidak menggunakan
jari telunjuk saat menunjuk, melepas sepatu saat memasuki rumah atau bangunan
publik, terutama masjid, berjabat tangan dengan lembut dan kemudian dengan
lembut pula menyentuh tengah dada seseorang dengan tangan kanan (tidak berlaku
bagi lawan jenis), menghindari kontak tubuh antar lawan jenis dan tidak pernah
marah.
Dalam agama, mayoritas
penduduk Brunei Darussalam beragama Islam. Liburan dalam memperingati hari
keagamaan diatur sesuai dengan kalender lunar. Awal Ramadhan menandai awal
bulan suci puasa. Perayaan hari besar Islam di Brunei Darussalam hampir sama
dengan negara-negara Islam lainnya, seperti Nuzulul Quran, Hari Raya Idul
Fitri, Hari Raya Idul Adha atau Hari Raya Haji, Maulid Nabi Muhammad sallallahu
Alihi Wassalam, dan Isra’ Mi’raj.
Dalam pembangunkan
negara, Brunei Darussalam tidak hanya terumpu pada aspek fizikal tetapi
meliputi aspek kerohanian dengan menereapkan nilai-nilai Islam dalam
pentadbiran dan pekerjaan baik sektor awam dan swasta.Di samping itu perkara ini
sangat berkait dengan aspek budaya dalam 'Beraja'. Ini kerana, penerapan
nilai-nilai Islam itu dijadikan peranan bagi 'Melayu' dan 'Beraja'.
Perkara ini akan
diterangkan dengan lebih lanjut dalam aspek beraja, apabila sistem pemerintahan
mengambil aspek Islam sebagai peranan utama dalam membangun Negara sehingga
menubuhkan begitu banyak cara demi mempertahankan martabat Islam dan negara.
keywords: Makalah Sosial Budaya Islam di Asia Tenggara, Sosial Budaya Islam di Asia Tenggara, Studi Islam Asia Tenggara
nice share..
ReplyDeleteThanks share nya..
ReplyDeleteBagus Mas....
ReplyDelete